Suara Merdeka CyberNews - Berita Aktual KOMPAScetak - Berita Utama Tempointeraktif.com - Headline... tvOne - BERITA Layanan RSS Republika Koran Liputan6 - Berita Aktual: RSS 0.92 Sindikasi welcomepage.okezone.com Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sabtu, 04 Juli 2009

Seputar LPG dan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG

1. Apakah pengertian LPG?

Pengertian LPG:
o Liquefied Petroleum Gas (LPG) PERTAMINA dengan brand ELPIJI, merupakan gas hasil produksi dari kilang minyak (Kilang BBM) dan Kilang gas, yang komponen utamanya adalah gas propana (C3H8) dan butana (C4H10) lebih kurang 99 % dan selebihnya adalah gas pentana (C5H12) yang dicairkan. ELPIJI lebih berat dari udara dengan berat jenis sekitar 2.01 (dibandingkan dengan udara), tekanan uap Elpiji cair dalam tabung sekitar 5.0 – 6.2 Kg/cm2.
o Perbandingan komposisi, propana (C3H8) : butana (C4H10) = 30 : 70
o Nilai kalori: + 21.000 BTU/lb
o Zat mercaptan biasanya ditambahkan kepada LPG untuk memberikan bau yang khas, sehingga kebocoran gas dapat dideteksi dengan cepat.
o ELPIJI PERTAMINA dipasarkan dalam kemasan tabung (3 kg, 6 kg, 12 kg, 50 kg) dan curah.
2. Bagaimanakah jalur distribusi Elpiji 3 kg?

Jalur distribusi Elpiji 3 kg adalah seperti berikut:




Keterangan:
o LPG FP (LPG Filling Plant) Pertamina adalah stasiun pengisian LPG milik Pertamina, yang mengisi Elpiji curah ke dalam tabung Elpiji 3 kg.
o Filling Plant Swasta/SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) adalah stasiun pengisian LPG milik swasta. Seperti halnya LPG FP Pertamina, SPPBE bertugas untuk mengisi Elpiji curah ke dalam tabung Elpiji 3 kg.
o Agen Elpiji 3 kg membeli Elpiji dalam kemasan tabung 3 kg ke Pertamina dan menjualnya kepada konsumen, langsung atau tidak langsung melalui Pangkalan Elpiji 3 kg.
o Agen Elpiji 3 kg mendapatkan margin Rp 100/kg dan transportation fee Rp 390,10 per kg, sedangkan Pangkalan mendapatkan margin Rp 300 per kg.
3. Apa yang dimaksud dengan program Konversi Minyak Tanah ke LPG?

Program Konversi Minyak Tanah ke LPG merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi subsidi BBM, dengan mengalihkan pemakaian minyak tanah ke LPG. Program ini diimplementasikan dengan membagikan paket tabung LPG beserta isinya, kompor gas dan accessoriesnya kepada rumah tangga dan usaha mikro pengguna minyak tanah. Untuk mengurangi dampak sosial atas diberlakukannya program ini, pendistribusian LPG dilakukan oleh eks Agen dan Pangkalan Minyak Tanah yang diubah menjadi Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kg. Program ini ditugaskan kepada Pertamina, berkoordinasi dengan Departemen terkait, dan direncanakan pelaksanaannya secara bertahap antara tahun 2007 – 2010

4. Apakah alasan dilakukannya program Konversi Minyak Tanah ke LPG?
• Berdasarkan kesetaraan nilai kalori, subsidi LPG lebih rendah daripada subsidi minyak tanah. Penghematan subsidi dapat mencapai Rp 15-20 Trilyun jika program ini berhasil.
• LPG lebih sulit dioplos dan disalahgunakan
• LPG lebih bersih daripada minyak tanah
• Subsidi LPG sudah berhasil diterapkan di negara-negara lain seperti India dan Brazil

5. Siapa yang ditunjuk pemerintah dalam pelaksanaan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG?
o Kementerian Negara Koperasi dan UKM (selanjutnya disebut : KUKM): mengadakan kompor dan asesorisnya (regulator dan selang) serta mendistribusikannya bersama tabung dari Pertamina.
o PT. Pertamina (Persero) :
• Menyediakan tabung Elpiji 3 kg untuk perdana ditambah kebutuhan tabung untuk rolling.
• Menyediakan gas Elpiji 3 kg sebagai pengganti MITAN
• Mempersiapkan infrastruktur dan jalur distribusinya
• Dan lain-lainnya.
o Kementerian Negara Pemberdayan Perempuan: melakukan sosialisasi program peralihan penggunaan MITAN ke LPG.

Berdasarkan perkembangan, PERTAMINA akhirnya diminta juga untuk melakukan : Pengadaan Kompor & Distribusi kompor, tabung, selang dan regulator (yang semula tugas kementerian Negara KUKM) dan juga melakukan sosialisasi dengan berkoordinasi/bersama-sama Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

6. Siapa sajakah yang menjadi sasaran konversi?
a. Rumah Tangga
Rumah tangga yang berhak menerima paket Elpiji 3 kg beserta kelengkapannya harus memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai berikut:
o Ibu rumah tangga
o Pengguna minyak tanah murni
o Kelas social C1 kebawah (pengeluaran<1,5 juta/bulan)
o Penduduk legal setempat dengan dibuktikan dan melampirkan KTP atau KK atau surat Keterangan dari Kelurahan setempat
b. Usaha Mikro
Usaha Mikro yang berhak menerima paket Elpiji 3 kg beserta kelengkapannya harus memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai berikut:
o Usaha mikro tersebut merupakan pengguna minyak tanah untuk bahan bakar memasak dalam usahanya
o Penduduk legal setempat dengan dibuktikan dan melampirkan KTP atau KK atau surat Keterangan dari Kelurahan setempat
o Melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan setempat

Apabila dalam proses distribusi Elpiji 3 kg secara gratis kepada masyarakat terdapat anggota masyarakat (Rumah Tangga atau Usaha Mikro) yang tidak memenuhi persyaratan diatas, akan tetapi sesuai kriteria berhak mendapatkan paket Elpiji 3 kg secara gratis (contoh: penduduk musiman yang tidak memiliki KTP/ KK / Surat Keterangan dari kelurahan setempat), maka dapat diberikan paket Elpiji 3 kg dengan melampirkan:
o Surat Keterangan dari Kelurahan setempat, atau
o Surat Keterangan RT/RW setempat, atau
o Berita Acara serah terima distribusi antara konsultan dengan penerima paket dilampiri dengan foto copy kartu identitas yang bersangkutan.
7. Bagaimana perhitungan keuntungan Konsumen secara ekonomis pada konversi Minyak Tanah ke Elpji 3 kg?

Keuntungan yang didapat konsumen dalam menggunakan Elpiji 3 kg dibandingkan minyak tanah adalah sebagai berikut:




Apa tag line yang secara konsisten diusung dalam rangka Konversi Minyak Tanah ke LPG?

3 kali isinya dan 3 kali untungnya:
• Lebih mudah dan hemat
• Lebih aman
• Lebih bersih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Muka | Promo | Gallery | Tutorial | Downloads | Daftar Harga | Kontak

Copyright © 2009 DHIKA PENDAWA |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net | Reviewed by Blogger Templates

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.